Jumat, 10 Maret 2017

RINGKASAN PERWUJUDAN NILAI-NILAI PANCASILA



Perwujudan nilai – nilai Pancasila dalam bidang politik

Perkembangan dalam bidang politik antara lain meliputi persoalan lembaga negara, HAM, demokrasi dan hukum yang dikembangkan sesuai dengan kemajuan dan kebutuhan masyarakat dan negara namun harus sesuai dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila
Ø Pengembangan lembaga negara
a.     Perubahan kedudukan lembaga negara, MPR yang semula sebagai lembaga tertinggi negara menjadi lembaga negara biasa yang mempunyai kedudukan setara dengan lembaga-lembaga negara lainnya
b.     Menciptakan lembaga negara baru, seperti  DPD,MK, KY yang sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila
Ø Pengembangan HAM (Hak Asasi Manusia) yang sesuai dengan nilai Pancasila
a.     Penghargaan HAM di Indonesia dengan lahirnyaUU HAM (UU No.39 tahun 1999)
b.     Dimasukkannya pasal-pasal tentang HAM di dalam UUD NRI tahun 1945 (pasal 28A – J)
Ø Pengembagan demokrasi Pancasila  (sila ke-4 Pancasila)
a.     Yang tumbuh dari tradisi niali-nilai budaya bangsa
b.     Yang mengutamakan musyawarah mufakat dan kekeluargaan
c.      Yang tidak berdasarkan dominasi mayoritas maupun tirani minoritas
d.     Sistem yang mengutamaka kekeluargaan, bukan sistem oposisi yang saling menjatuhkan yang mengutamakan kepentingan individu dan golongan
e.      Contoh, Pilpres secara langsung (1999) dan Pilkada secara langsung (2004)
Ø Pengembangan dalam bidang hukum yang berdasarkan Pancasila
f.       Contoh, lahirnya UU Desa No.6 tahun 2014 bahwa masa jabatan kepala desa 6 tahun dan dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak (pasal 39), dll
g.     Penghargaan HAM di Indonesia dengan lahirnyaUU HAM (UU No.39 tahun 1999)
h.     Dimasukkannya pasal-pasal tentang HAM di dalam UUD NRI tahun 1945 (pasal 28A – J)
Perwujudan Nilai – nilai Pancasila di bidang ekonomi

Bidang ekonomi sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan harus tercipta adanya keadilan bagi seluruh rakyat
Ø Dikembangkan sistem ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila (pasal 33 UUD NRI 1945)
Contoh, adanya kebebasan berusaha bagi setiap warga negara (pasal 27 ayat 2 UUD NRI tahun 1945). Seperti Bank, Supermarket, Mal, Bursa Saham, perusahaan, menjalin kerjasama dengan negara lain (Vietnam) dalam hal import beras

Perwujudan nilai – nilai Pancasila dalam bidang sosial budaya
Perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat harus tetap terarah dan dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan dikembangkan agar lebih maju dan modern
Contoh :
Ø Nilai-nilai gotong royong, musyawarah, kekeluargaan  yang merupakan jati diri bangsa Indonesia harus terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi muda
Nilai-nilai sosial dari luar yang sesuai dengan nilai-nilai seperti bekerja keras, etos kerja yang tinggi, disiplin, sikap ilmiah, bisa kita terima  demi kemajuan bangsa
Ø Pengembangan kebudayaan nasional dilakukan dengan berakar pada kebudayaan daerah yang luhur dan beradap serta menyerap budaya asing untuk memperkaya budaya bangsa (pasal 32 UUD 1945)
Contoh :
Berdirinya sanggar-sanggar tari dan budaya, Terciptanya jenis tari kreasi baru, Terciptanya jenis atau aliran musik baru.
Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan

Pembangunan dalam bidang pertahanan secara tegas dinyatakan dalam UUD NRI 1945 pasal 27 ayat (3) dan pasal 30
Contoh :
1.     Ronda (Siskamling) dimasyarakat, di Bali (Pecalang)
2.     HANSIP
3.     PKS di sekolah
4.     TNI/POLRI (Pertahanan / Keamanan)
5.     Alutsista  (Alat Utama Sistem Senjata) yang semakin canggih

3 komentar: