Perwujudan nilai – nilai Pancasila dalam bidang politik
Perkembangan dalam
bidang politik antara lain meliputi persoalan lembaga negara, HAM,
demokrasi dan hukum yang dikembangkan sesuai dengan kemajuan dan
kebutuhan masyarakat dan negara namun harus sesuai dengan sistem pemerintahan
yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila
Ø Pengembangan lembaga negara
a.
Perubahan
kedudukan lembaga negara, MPR yang semula sebagai lembaga tertinggi negara
menjadi lembaga negara biasa yang mempunyai kedudukan setara dengan lembaga-lembaga
negara lainnya
b.
Menciptakan
lembaga negara baru, seperti DPD,MK, KY
yang sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai
Pancasila
Ø Pengembangan HAM (Hak Asasi Manusia) yang sesuai
dengan nilai Pancasila
a.
Penghargaan HAM
di Indonesia dengan lahirnyaUU HAM (UU No.39 tahun 1999)
b.
Dimasukkannya
pasal-pasal tentang HAM di dalam UUD NRI tahun 1945 (pasal 28A – J)
Ø Pengembagan demokrasi Pancasila (sila ke-4 Pancasila)
a.
Yang tumbuh dari
tradisi niali-nilai budaya bangsa
b.
Yang
mengutamakan musyawarah mufakat dan kekeluargaan
c.
Yang tidak
berdasarkan dominasi mayoritas maupun tirani minoritas
d.
Sistem yang
mengutamaka kekeluargaan, bukan sistem oposisi yang saling menjatuhkan yang
mengutamakan kepentingan individu dan golongan
e.
Contoh, Pilpres
secara langsung (1999) dan Pilkada secara langsung (2004)
Ø Pengembangan dalam bidang hukum yang berdasarkan
Pancasila
f.
Contoh, lahirnya
UU Desa No.6 tahun 2014 bahwa masa jabatan kepala desa 6 tahun dan dapat
menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak
(pasal 39), dll
g.
Penghargaan HAM
di Indonesia dengan lahirnyaUU HAM (UU No.39 tahun 1999)
h.
Dimasukkannya
pasal-pasal tentang HAM di dalam UUD NRI tahun 1945 (pasal 28A – J)
Perwujudan Nilai – nilai Pancasila di bidang ekonomi
Bidang ekonomi sangat berkaitan dengan
kehidupan masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan harus
tercipta adanya keadilan bagi seluruh rakyat
Ø Dikembangkan sistem ekonomi yang
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila (pasal 33 UUD NRI 1945)
Contoh,
adanya kebebasan berusaha bagi setiap warga negara (pasal 27 ayat 2 UUD NRI
tahun 1945). Seperti Bank, Supermarket, Mal, Bursa Saham, perusahaan, menjalin
kerjasama dengan negara lain (Vietnam) dalam hal import beras
Perwujudan nilai – nilai Pancasila dalam bidang sosial
budaya
Perubahan
sosial dan budaya dalam masyarakat harus tetap terarah dan dikembangkan sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila dan dikembangkan agar lebih maju dan modern
Contoh :
Ø Nilai-nilai gotong royong, musyawarah,
kekeluargaan yang merupakan jati diri
bangsa Indonesia harus terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi muda
Nilai-nilai sosial dari luar yang
sesuai dengan nilai-nilai seperti bekerja keras, etos kerja yang tinggi,
disiplin, sikap ilmiah, bisa kita terima
demi kemajuan bangsa
Ø Pengembangan kebudayaan nasional
dilakukan dengan berakar pada kebudayaan daerah yang luhur dan beradap serta
menyerap budaya asing untuk memperkaya budaya bangsa (pasal 32 UUD 1945)
Contoh :
Berdirinya sanggar-sanggar tari dan
budaya, Terciptanya jenis tari kreasi baru, Terciptanya jenis atau aliran musik
baru.
Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam
bidang Pertahanan dan Keamanan
Pembangunan
dalam bidang pertahanan secara tegas dinyatakan dalam UUD NRI 1945 pasal 27
ayat (3) dan pasal 30
Contoh :
1.
Ronda
(Siskamling) dimasyarakat, di Bali (Pecalang)
2.
HANSIP
3.
PKS di
sekolah
4.
TNI/POLRI
(Pertahanan / Keamanan)
5.
Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata) yang semakin
canggih
Thanks bermanfaat 😂
BalasHapusMakasih banyak 👍🏻
BalasHapusMAkasih banyak
BalasHapus